KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami kami ucapkan kepada Allah SWT, dengan rahmat serta karunianya-NYA kami dapat menyelesaikan tugas ini “KARYA ILMIA” yang bertemakan “ORGANISASION INTERNASIONAL “, dan kami mengambil salah satu organisasi dari berbagai jenis organisasi internasional yang berjudul tentang “Uni Eropa [ASEAN].
Dan kelompok kami mengambil isi karya ilmiah tersebut dari:
1. Internet
2. Buku, dll.
Serta dengan di buatnya karya ilmiah ini dapat menjadi suatu manpa’at dan penambahan ilmu tentang “ORGANISASION INTERNASIONAL “, bagi pembaca maupun pendengar ketika karya ilmiah ini di bacakan atau di persentasika; dan apabila ada kesalahan dalam penulisan,isi, dan pembacaan ketika di persentasikan mohon untuk di ma’afkan karena kami masih dalam proses belajar.
Bandung, januari 2012
Penulis
DAFTAR ISI
Kata pengantar………… I
Daftar isi………………… II
· BAB I
§ Organisasi internasional
· BAB II
§ Uni Eropa
1) Awal dan sejarah
§ ASEAN
1) Anggota ASEAN
2) Asian Pacifik Economic Coorporation (APEC)
3) International Bank for Reconstruction and Development (IBRD)
4) AFTA (ASEAN Fee Trade Area)
5) UNDP (United Nations development Program)
6) CGI (Consultalive Group for Indonesia)
7) WTO (World Trade organization)
8) Internasional Labor Organization (ILO)
9) Food Agriculture Organization (FAO)
BAB I
Organisasi internasional
Kebijakan umum Pemri pada organisasi-organisasi
internasional didasarkan pada Peraturan Presiden No. 7 tahun 2005 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Tahun 2004-2009, Bab 8 tentang
Pemantapan Politik Luar Negeri dan Peningkatan Kerjasama Internasional. Melalui
penetapan RJPM, Pemerintah berusaha meningkatkan peranan Indonesia dalam
hubungan internasional dan dalam menciptakan perdamaian dunia serta mendorong
terciptanya tatanan dan kerjasama ekonomi regional dan internasional yang lebih
baik dalam mendukung pembangunan nasional.
Prioritas politik luar negeri Indonesia dalam 5 tahun ke
depan dituangkan dalam 3 program utama yaitu program pemantapan politik luar
negeri dan optimalisasi diplomasi Indonesia, program peningkatan kerjasama
internasional yang bertujuan untuk memanfaatkan secara optimal berbagai potensi
positif yang ada pada forum-forum kerjasama internasional dan program penegasan
komitmen terhadap perdamaian dunia.
Sesuai dengan Keppres No. 64 tahun 1999, keanggotaan
Indonesia pada organisasi internasional diamanatkan untuk memperoleh manfaat
yang maksimal bagi kepentingan nasional, didasarkan pada peraturan perundangan
yang berlaku dan memperhatikan efisiensi penggunaan anggaran dan kemampuan
keuangan negara.
Keanggotaan Indonesia pada OI diharapkan dapat memberikan
manfaat yaitu antara lain
·
secara Politik : dapat mendukung proses
demokratisasi, memperkokoh persatuan dan kesatuan, mendukung terciptanya kohesi
sosial, meningkatkan pemahaman dan toleransi terhadap perbedaan, mendorong
terwujudnya tata pemerintahan yang baik, mendorong pernghormatan, perlindungan
dan pemajuan HAM di Indonesia;
·
secara ekonomi dan keuangan : mendorong
pertumbuhan dan stabilitas ekonomi yang berkelanjutan, meningkatkan daya
saing, meningkatkan kemampuan iptek, meningkatkan kapasitas nasional dalam
upaya pencapaian pembangunan nasional, mendorong peningkatan produktivitas
nasional, mendatangkan bantuan teknis, grant dan bantuan lain yang tidak
mengikat;
·
secara Sosial Budaya : menciptakan saling
pengertian antar bangsa, meningkatkan derajat kesehatan, pendidikan, mendorong
pelestarian budaya lokal dan nasional, mendorong upaya perlindungan dan hak-hak
pekerja migran; menciptakan stabilitas nasional, regional dan internasional;
·
segi kemanusiaan : mengembangkan early warning
system di wilayah rawan bencana, meningkatkan capacity building di bidang
penanganan bencana, membantu proses rekonstruksi dan rehabilitasi daerah
bencana; mewujudkan citra positif Indonesia di masyarakat internasional, dan
mendorong pelestarian lingkungan hidup dan mendorong keterlibatan berbagai
pihak dalam usaha-usaha pelestarian lingkungan hidup.
1
Mengenai pengusulan Indonesia untuk menjadi anggota dari
suatu Organisasi Internasional diatur dalam Keputusan Menteri Luar Negeri
Republik Indonesia Nomor SK.1042/PO/VIII/99/28/01 tentang Tata Cara Pengajuan
Kembali Keanggotaan Indonesia serta Pembayaran Kontribusi Pemerintah Indonesia
pada Organisasi-Organisasi Internasional.
Menurut SK Menlu
tersebut, dalam hal suatu instansi bermaksud mengusulkan keanggotaan
Indonesia pada organisasi internasional, usulan tersebut disampaikan secara
tertulis kepada menteri Luar Negeri disertai dengan penjelasan mengenai dasar
usulan serta hak dan kewajiban yang timbul dari keanggotaan itu. Pengusulan
tersebut kemudian akan dibahas oleh Kelompok Kerja Pengkaji Keanggotaan
Indonesia dan Kontribusi Pemerintah Indonesia pada Organisasi-Organisasi
Internasional. Pembahasan mengenai usulan tersebut memperhatikan:
1. Manfaat
yang dapat diperoleh dari keanggotaan pada organisasi internasional yang
bersangkutan;
2. Kontribusi
yang dibayar sebagaimana yang disepakati bersama dan diatur dalam ketentuan
organisasi yang bersangkutan serta formula penghitungannya;
3. Keanggotaan
Indonesia pada suatu organisasi internasional yang emmpunyai lingkup dan
kegiatan sejenis;
4. Kemampuan
keuangan negara dan kemampuan keuangan lembaga non pemerintah.
BAB II
Uni Eropa
Uni Eropa (UE, bahasa Inggris:
European Union atau EU) adalah sebuah organisasi antar-pemerintahan dan supra-nasional, yang terdiri
dari negara-negara Eropa,
yang sejak 1 Januari 2007 telah memiliki 27 negara anggota. Persatuan ini
didirikan atas nama tersebut di bawah Perjanjian Uni Eropa (yang lebih
dikenal dengan Perjanjian Maastricht) pada 1992. Namun, banyak aspek
dari EU timbul sebelum tanggal tersebut melalui organisasi sebelumnya, kembali
ke tahun 1950-an.
Organisasi internasional ini bekerja melalui gabungan sistem
supranasional dan antarpemerintahan. Di beberapa bidang, keputusan-keputusan
ditetapkan melalui musyawarah dan mufakat di antara negara-negara anggota, dan
di bidang-bidang lainnya lembaga-lembaga organ yang bersifat supranasional
menjalankan tanggung jawabnya tanpa perlu persetujuan anggota-anggotanya. Lembaga
organ penting di dalam UE adalah Komisi Eropa,
Dewan Uni Eropa,
Dewan Eropa,
Mahkamah Eropa,
dan Bank Sentral Eropa. Terdapat pula Parlemen Eropa
yang anggota-anggotanya dipilih langsung oleh warga negara anggota.
Anggota UE : Sejak 2007 Uni Eropa memiliki 27
negara anggota, yaitu
·
|
·
Finlandia
(sejak 1 Januari 1995)
·
Estonia
(sejak 1 Mei 2004)
·
Latvia
(sejak 1 Mei 2004)
·
Lituania
(sejak 1 Mei 2004)
·
Polandia
(sejak 1 Mei 2004)
·
Denmark
(sejak 1973)
·
Jerman
(sejak permulaan)
·
Belanda
(sejak permulaan)
·
Belgia
(sejak permulaan)
·
Luksemburg
(sejak permulaan)
·
Irlandia
(sejak 1973)
·
Britania Raya (sejak 1973)
·
Perancis
(sejak permulaan)
·
Portugal
(sejak 1986)
·
Spanyol
(sejak 1986)
·
Italia
(sejak permulaan)
1) Awal dan sejarah
Percobaan untuk menyatukan negara Eropa telah dimulai sebelum
terbentuknya negara-negara modern; mereka telah terjadi beberapa kali dalam
sejarah Eropa. Tiga ribu tahun lalu, Eropa didominasi oleh bangsa Celt, dan kemudian ditaklukan
dan diperintah Kekaisaran Roma yang berpusat di Mediterania. Awal
penyatuan ini diciptakan dengan cara paksa. Kekaisaran Franks dari Charlemagne
dan Kekaisaran Suci Roma menyatukan wilayah yang luas di
bawah administrasi yang longgar selama beberapa ratus tahun. Belakangan pada
1800-an customs union di bawah Napoleon I Prancis dan
penaklukan pada 1940-an oleh Nazi Jerman hanya terjadi sementara saja.
Dikarenakan koleksi bahasa Eropa dan budayanya, percobaan penyatuan ini
biasanya melibatkan pendudukan dari negara yang tidak bersedia, menciptakan
ketidakstabilan. Salah satu percobaan penyatuan secara damai melalui kerjasama
dan persamaan anggota dibuat oleh pasifis Victor Hugo
pada 1851.
Setelah Perang Dunia I dan Perang Dunia II,
keinginan untuk mendirikan Uni Eropa semakin meningkat, didorong oleh keinginan
untuk membangun kembali Eropa dan menghilangkan kemungkinan perang lainnya.
Oleh karena itu dibentuklah European Coal and
Steel Community oleh Jerman,
Perancis, Italia, dan negara-negara Benelux.
Hal ini terjadi oleh Perjanjian Paris
(1951), ditandatangani pada April 1951 dan dimulai pada Juli 1952.
Setelah itu terbentuk juga European
Economic Community didirikan oleh Perjanjian Roma pada 1957 dan diimplementasikan
pada 1 Januari 1958. Kemudian komunitas
tersebut berubah menjadi Masyarakat Eropa yang merupakan 'pilar pertama'
dari Uni Eropa. Uni Eropa telah ber-evolusi dari sebuah badan perdagangan
menjadi sebuah kerja sama ekonomi dan politik.
ASEAN
Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (PERBARA) atau lebih populer
dengan sebutan Association of Southeast Asia Nations (ASEAN)
merupakan sebuah organisasi
geo-politik
dan ekonomi dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara,
yang didirikan di Bangkok, 8 Agustus 1967 melalui Deklarasi Bangkok oleh Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura,
dan Thailand.
Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan
kebudayaan negara-negara anggotanya, serta memajukan perdamaian di tingkat
regionalnya. Negara-negara anggota ASEAN mengadakan rapat umum pada setiap
bulan November.
Prinsip Utama ASEAN
Prinsip-prinsip
utama ASEAN adalah sebagai berikut:
1.
Menghormati
kemerdekaan, kedaulatan, kesamaan, integritas wilayah nasional, dan identitas
nasional setiap negara
2.
Hak
untuk setiap negara untuk memimpin kehadiran nasional bebas daripada campur
tangan, subversif atau koersi pihak luar
3.
Tidak
mencampuri urusan dalam negeri sesama negara anggota
4.
Penyelesaian
perbedaan atau perdebatan dengan damai
5.
Menolak
penggunaan kekuatan yang mematikan
6.
Kerjasama
efektif antara anggota
1) Anggota ASEAN
|
Kini ASEAN beranggotakan semua negara di Asia tenggara (kecuali Timor Leste dan Papua Nugini). Berikut ini adalah negara-negara anggota ASEAN:
·
Filipina
(negara pendiri)
·
Indonesia
(negara pendiri)
·
Malaysia
(negara pendiri)
·
Singapura
(negara pendiri)
·
Thailand
(negara pendiri)
Sejarah
ASEAN didirikan oleh lima negara pemrakarsa, yaitu Indonesia,
Malaysia, Filipina, Singapura
dan Thailand
di Bangkok melalui Deklarasi Bangkok. Menteri luar negeri penanda tangan
Deklarasi Bangkok kala itu ialah Adam Malik
(Indonesia), Narciso R. Ramos (Filipina), Tun Abdul Razak
(Malaysia), S. Rajaratnam (Singapura), dan Thanat Khoman
(Thailand).
Isi Deklarasi Bangkok adalah sebagai berikut.
·
Mempercepat pertumubuhan ekonomi, kemajuan sosial dan perkembangan
kebudayaan di kawasan Asia Tenggara
·
Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional
·
Meningkatkan kerjasama dan saling membantu untuk kepentingan
bersama dalam bidang ekonomi, sosial, teknik,ilmu pengetahuan, dan administrasi
·
Memelihara kerjasama yang erat di tengah - tengah organisasi
regional dan internasional yang ada
·
Meningkatkan kerjasama untuk memajukan pendidikan, latihan, dan
penelitian di kawasan Asia Tenggara
Brunei Darussalam menjadi
anggota pertama ASEAN di luar lima negara pemrakarsa. Brunei Darussalam
bergabung menjadi anggota ASEAN pada tanggal 7 Januari 1984 (tepat seminggu setelah
memperingati hari kemerdekannya). Sebelas tahun kemudian, ASEAN kembali
menerima anggota baru, yaitu Vietnam
yang menjadi anggota yang ketujuh pada tanggal 28 Juli 1995. Dua tahun kemudian, Laos dan Myanmar
menyusul masuk menjadi anggota ASEAN, yaitu pada tanggal 23 Juli 1997. Walaupun Kamboja
berencana untuk bergabung menjadi anggota ASEAN bersama dengan Myanmar dan Laos, rencana tersebut terpaksa
ditunda karena adanya masalah politik dalam negeri Kamboja. Meskipun begitu,
dua tahun kemudian Kamboja akhirnya bergabung menjadi anggota ASEAN yaitu pada
tanggal 16 Desember
1998.
2. Asian Pacifik Economic Coorporation (APEC)
APEC merupakan organisasi
kerjasama regional di kawasan Asia-Pasifik yang beranggotakan 18 negara. APEC
dibentuk di Canbera, Australia pada tahun 1989. Tujuannya melakukan liberalisasi perdagangan
dan investasi, serta meningkatkan permanfaatan sumbr daya alam dan kualitas
sumber daya manusia untuk meningkatkan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di
kawasan Asia-Pasifik. Saat ini jumlah anggota APEC sudah mencapai 21 negara
yang di Antaranya sebagai berikut.
1. Dari Benua Amerika adalah: Amerika
Serikat, Kanada, Meksiko, dan Chili.
2. Dari Benua Asia adalah: China, Jepang, Korea Selatan, Hongkong, Taiwan, dan Rusia.
2. Dari Benua Asia adalah: China, Jepang, Korea Selatan, Hongkong, Taiwan, dan Rusia.
3. Dari Benua Australia adalah:
Australia, Selandia Baru, dan Papua Nugini.
4. Dari ASEAN adalah: Indonesia, Malaysia, Thailand, Singapura, Filipina, Brunei Darussalam, dan Vietnam.
4. Dari ASEAN adalah: Indonesia, Malaysia, Thailand, Singapura, Filipina, Brunei Darussalam, dan Vietnam.
3. International Bank for Reconstruction and Development (IBRD)
World Bank adalah badan
internasional yang bergerak dalam bidang perbankan untuk pembangunan dan
kemajuan negara-negara brkembang. Didirikan pada tanggal 17 Desember 1945
bertujuan memberikan bantuan, baik yang brsifat jangka panjang maupun jangka
pendek kepada negara-negara yang sedang membangun.
4. AFTA ( ASEAN Free Trade Area Area)
AFTA atau kawasan perdagangan bebas ASEAN adalah forum
kerja sama antarnegara ASEAN yang bertujuan menciptakan wilayah perdagangan
bebas di seluruh kawasan ASEAN. Konsep perdagangan bebas ini antara lain
meliputi penghapusan atau penurunan tarif perdagangan barang sesama negara
ASEAN sehingga menurunkan biaya ekonomi. Pembentukan AFTA berawal dari
pertemuan anggota ASEAN pada KTT ASEAN ke-4 di Singapura pada Januari 1992.
Berikut ini beberapa tujuan AFTA.
a) Meningkatkan spesialisasi di negara-negara ASEAN.
b) Meningkatkan ekspor dan impor baik bagi ASEAN ataupun di luar ASEAN.
c) Meningkatkan investasi bagi negara ASEAN.
5. UNDP (United Nations Development Program)
UNDP adalah badan PBB yang
melakukan kegiatan pada program pembangunan di negara-negara berkembang.
Tujuannya adalah memberikan sumbangan untuk membiayai program pembangunan,
seperti survei pembuatan dan pembangunan jalan di Indonesia.
6. CGI (Consultative Group for Indonesia)
CGI dibentuk oleh Bank Dunia
atas prmintaan pemerintah Indonesia
dan lembaga-lembaga internasional yang sebagian besar merupakan mantan
anggota Inter Gouvermental Group on Indonesia (IGGI). Tujuannya adalah
memberi bantuan kredit lunak untuk pembangunana kepada Indonesia.
CGI dibentuk oleh Bank Dunia
atas prmintaan pemerintah Indonesia
dan lembaga-lembaga internasional yang sebagian besar merupakan mantan
anggota Inter Gouvermental Group on Indonesia (IGGI). Tujuannya adalah
memberi bantuan kredit lunak untuk pembangunana kepada Indonesia.
|
7. WTO (World Trade Organization)
Lembaga ini merupakan perkembangan dari GATT (General Agreement Tariff on Trade) yang berdiri sejak 1947. WTO didirikan untuk mengatur arus perdagangan dan menghindari adanya negara-negara yang merasa dirugikan dari perdagangan tersebut. Seperti adanya penerapan politik dumping.
8. International Labor Organization (ILO)
International Labor Organization (ILO) atau organisasi
perburuhan internasional. ILO didirikan pada tanggal 11 April 1919 dan
berkedudukan di Jeneva, Swiss. ILO bertujuan untuk memperjuangkan keadilan dan
perbaikan nasib buruh beserta keluarganya.
9. Food Agriculture Organization (FAO)
FAO didirikan pada tanggal 16 Oktober 1945 dan berkedudukan
di Roma, Italia. FAO mempunyai tujuan ingin meningkatkan kuantitas dan kualitas
persediaan pangan dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar